Thursday, January 20, 2011

Panduan Top Up Anda

apa itu Top up?
top up adalah salah satu fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah pinjamannya yang berstatus aktif untuk menambah limit kreditnya.

seperti yang kita ketahui kebijakan setiap bank berbeda-beda, begitu pula kebijakan mengenai top up ini. ada bank yang menerapkan system penawaran ( offering ) kepada nasabah, ada juga bank yang memperbolehkan nasabahnya untuk mengajukan ( apply ) top up dengan syarat tertentu pastinya. ayo kita bahas...

1. penawaran ( offering ) top up
namanya juga penawaran berarti dari bank yang menawarkan ke pihak nasabah yang terpilih. sebaliknya dari pihak nasabah tidak bisa mengajukan penawaran ini ataupun mengajukan top up. biasanya nasabah terpilih akan dihubungi oleh pihak bank untuk ditawarkan top up, apabila nasabah setuju, maka akan diproses top up nya.

2. pengajuan ( apply ) top up
disini pihak nasabah bisa mengajukan top up. tetapi biasanya pihak bank mempunyai kriteria tertentu untuk nasabah yang bisa mengajukan. dan nantinya pun akan tetap diproses.

nah syarat apa saja supaya bisa mengajukan atau layak ditawarkan top up?
berikut beberapa faktor yang dilihat pihak bank :

- usia nasabah
- rekening pinjaman masih aktif ( belum lunas )
- histori pembayaran bagus ( tidak pernah ada keterlambatan bayar )
- status pembayaran kartu kredit normal.
saat ini bank-bank besar menghubungkan pembayaran pinjaman dan kartu kredit nasabah. sehingga apabila status pinjaman anda menunggak akan mempengaruhi kartu kredit anda ( terblokir ).

untuk top up sendiri apabila anda berminat jangan lupakan hal-hal berikut:
- apakah anda benar-benar membutuhkan dana tambahan?
- sudahkah anda tahu akan digunakan kemana dana top up ini?
- jangan lupa tenure anda akan bertambah dan anda akan membayar tagihan lebih lama ( misal : tenure 12 bulan, saat sisa tenure 2 bulan anda mendapat top up dengan tenure 12 bulan, berarti tenure anda sekarang adalah 12 bulan bukan 2 bulan lagi )
- jangan terjebak, apabila anda belum membutuhkan dana tambahan lebih baik anda tidak perlu top up. toh nantinya apabila anda perlu dana anda bisa mengajukan KTA lagi. daripada tanpa pikir panjang anda mengambil top up ternyata tengah jalan pembayaran anda macet justru akan membuat catatan buruk di bank tersebut.

itulah beberapa kriteria yang dilihat bank & tips untuk anda, tentu saja ada hal lain yang mempengaruhi. disini tetap saja keputusan disetujui ataupun tidaknya adalah wewenang bank. tapi anda bisa berusaha.

No comments:

Post a Comment