Friday, February 11, 2011

Protection Loan = Asuransi

Protection Loan adalah fasilitas lainnya dari bank untuk nasabah pinjamannya. sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ( misal : meninggal dunia ) maka sisa pinjaman tidak akan dibebankan ke pihak keluarga / ahli waris. sama halnya dengan credit shield pada kartu kredit disini bank bekerjasma dengan perusahaan asuransi untuk melindungi pinjaman nasabah. perbedaanya credit shield hanya melindungi tagihan kartu kredit anda, dan protection loan juga hanya melindungi pinjaman anda. keduanya tidak saling berhubungan. apabila sesuatu terjadi pada nasabah, ahli waris tidak bisa melunasi sisa pinjaman dengan credit shield, begitu juga anda tidak bisa bayar tagihan kartu kredit anda dengan protection loan walaupun nasabah memiliki kartu kredit & pinjaman di bank yang sama. sehingga apabila anda memiliki 2 produk tersebut ada baiknya anda ikut credit shield dan protction loan.

untuk pinjaman bank biasanya ditawarkan asuransi jiwa yang melindungi apabila nasabah pinjaman meninggal dunia, maka pihak keluarga / ahli waris bisa mengklaim asuransinya dengan pertama - tama menghubungi pihak bank, kemudian pihak bank akan meminta ahli waris untuk menyediakan dokumen seperti surat kematian, kartu keluarga, KTP, dll. dari pihak bank pun nantinya akan menyediakan dokumen bahwa benar nasabah tersebut adalah nasabah aktif ( belum lunas ) di bank itu, dan informasi sisa pinjaman yang belum terlunasi.

berikut adalah beberapa perusahaan asuransi di Indonesa :
1. CIGNA
2. AXA Indonesia
3. AIA Finansial
4. Prudential Indonesia
6. Allianz

untuk nasabah yang pinjamannya belum diikutsertakan perlindungan, maka sebaiknya anda aktifkan, bukan berburuk sangka tetapi karena sangat berguna dan biasanya premi yang dikenakan cukup kecil. anda bisa mulai tanyakan ke pihak bank anda apakah mempunyai produk perlindungan untuk pinjaman, berapa preminya, apa yg dilindungi ( jiwa / kesehatan ), apa yang anda dapatkan apabila anda ikut serta, dll.

sedangkan untuk nasabah yang sudah memiliki perlindungan untuk pinjamannya SANGAT disarankan untuk memberitahu pihak keluarga bahwa pinjaman anda ada perlindungannya. sehingga apabila terjadi sesuatu pada anda, keluarga anda tahu apa yang seharusnya dilakukan. jangan sampai karena tidak tahu pihak kelarga membayar sisa pinjaman anda padahal ada asuransi. bank akan mengirimkan surat yang menginformasikan pinjaman anda dicover asuransi tetapi surat bisa saja hilang, sehingga tetap disarankan anda menjelaskan ke keluarga.

Thursday, January 20, 2011

Panduan Top Up Anda

apa itu Top up?
top up adalah salah satu fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah pinjamannya yang berstatus aktif untuk menambah limit kreditnya.

seperti yang kita ketahui kebijakan setiap bank berbeda-beda, begitu pula kebijakan mengenai top up ini. ada bank yang menerapkan system penawaran ( offering ) kepada nasabah, ada juga bank yang memperbolehkan nasabahnya untuk mengajukan ( apply ) top up dengan syarat tertentu pastinya. ayo kita bahas...

1. penawaran ( offering ) top up
namanya juga penawaran berarti dari bank yang menawarkan ke pihak nasabah yang terpilih. sebaliknya dari pihak nasabah tidak bisa mengajukan penawaran ini ataupun mengajukan top up. biasanya nasabah terpilih akan dihubungi oleh pihak bank untuk ditawarkan top up, apabila nasabah setuju, maka akan diproses top up nya.

2. pengajuan ( apply ) top up
disini pihak nasabah bisa mengajukan top up. tetapi biasanya pihak bank mempunyai kriteria tertentu untuk nasabah yang bisa mengajukan. dan nantinya pun akan tetap diproses.

nah syarat apa saja supaya bisa mengajukan atau layak ditawarkan top up?
berikut beberapa faktor yang dilihat pihak bank :

- usia nasabah
- rekening pinjaman masih aktif ( belum lunas )
- histori pembayaran bagus ( tidak pernah ada keterlambatan bayar )
- status pembayaran kartu kredit normal.
saat ini bank-bank besar menghubungkan pembayaran pinjaman dan kartu kredit nasabah. sehingga apabila status pinjaman anda menunggak akan mempengaruhi kartu kredit anda ( terblokir ).

untuk top up sendiri apabila anda berminat jangan lupakan hal-hal berikut:
- apakah anda benar-benar membutuhkan dana tambahan?
- sudahkah anda tahu akan digunakan kemana dana top up ini?
- jangan lupa tenure anda akan bertambah dan anda akan membayar tagihan lebih lama ( misal : tenure 12 bulan, saat sisa tenure 2 bulan anda mendapat top up dengan tenure 12 bulan, berarti tenure anda sekarang adalah 12 bulan bukan 2 bulan lagi )
- jangan terjebak, apabila anda belum membutuhkan dana tambahan lebih baik anda tidak perlu top up. toh nantinya apabila anda perlu dana anda bisa mengajukan KTA lagi. daripada tanpa pikir panjang anda mengambil top up ternyata tengah jalan pembayaran anda macet justru akan membuat catatan buruk di bank tersebut.

itulah beberapa kriteria yang dilihat bank & tips untuk anda, tentu saja ada hal lain yang mempengaruhi. disini tetap saja keputusan disetujui ataupun tidaknya adalah wewenang bank. tapi anda bisa berusaha.

Tuesday, January 18, 2011

Panduan Apabila Salah Bayar

apabila terjadi kesalahan pembayaran KTA anda maka jangan panik. jangan malas untuk menyimpan bukti pembayaran anda. yang harus anda lakukan adalah :

- kesalahan menekan nomor rekening KTA, ada slip ATM
telepon customer service officer bank KTA anda, jelaskan permasalahannya, informasikan dari mana anda membayar, kapan transaksi terjadi, jumlahnya berapa, sebutkan bahwa anda memiliki bukti slip ATM yang salah tersebut. nanti customer servicenya akan menginformasikan jalan keluarnya

- kesalahan menekan nomor rekening KTA & tidak ada slip ATM
sama dengan yang diatas hanya saja informasikan bahwa slip ATM tidak tercetak. berikan semua informasi yang bisa membantu pengecekan. dan ikuti saran & petunjuk customer service.

Panduan Pembayaran KTA

tiba saatnya anda untuk membayar KTA, anda perlu mengetahui dari mana saja pembayarana dapat dilakukan dan berapa lama proseesnya. misal : atm, e banking, counter, sms banking, dll. untuk pembayaran melalui ATM, ada beberapa jenis layanan ATM seperti : ATM bersama & ATM prima. bank apa saja yang tergabung dalam ATM bersama, cek di bawah ini :

* ANZ
* Bank Agroniaga
* Bank Artos Indonesia
* Bank Bengkulu
* Bank BPD Kalsel
* Bank BPD Kaltim
* Bank Bukopin
* Bank Capital
* Bank Commonwealth
* Bank DKI
* Bank Ganesha
* Bank HSBC
* Bank Ina Perdana
* Bank Index
* Bank Jabar Banten
* Bank Jambi
* Bank Jateng
* Bank Jatim
* Bank Kalbar
* Bank Kesawan
* Bank Kesejahteraan
* Bank Lampung
* Bank Maluku
* Bank Mayapada Internasional
* Bank Mayora
* Bank Mega
* Bank Mega Syariah
* Bank Mestika
* Bank Muamalat
* Bank Mutiara
* Bank Nagari
* Bank NTB
* Bank NTT
* Bank Nusantara Parahyangan
* Bank Panin
* Bank Papua
* Bank Pundi Indonesia
* Bank Riau Kepri
* Bank Saudara
* Bank Sinarmas
* Bank Sulsel
* Bank Sulteng
* Bank Sultra
* Bank Sulut
* Bank Sumsel Babel
* Bank Sumut
* Bank Swadesi
* Bank Syariah Mandiri
* Barclays
* BII
* BNI 46
* BPD Aceh
* BPD Bali
* BPD DIY
* BPD Kalteng
* BPR KS
* BPR SJ
* BRI
* BRI Syariah
* BTN
* BTPN
* CIMB Niaga
* Citibank
* Danamon
* ICB Bumiputera
* Mandiri
* OCBC NISP
* Permata Bank
* RBS
* Standard Chartered Bank
* UOB Buana

makanya ATM bersama memiliki 6000 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia karena bank yang tergabung di dalamnya banyak. bank anda tidak ada diatas ? oke jangan panik, cek aja bagian belakang kartu ATM anda apakah ada tulisan / logo ATM bersama / ATM prima.

apa kegunaanya ATM bersama ? kalau anda punya pinjaman di salah satu bank yang tergabung dalam ATM bersama, dan anda pun pemegang kartu ATM bersama, maka akan lebih mudah apabila anda melakukan pembayaran juga dari ATM bersama. karena biaya yang dikenakan kecil ( Rp 5.000 / transaksi ) dan langsung diterima ( online ) dengan pilih menu transfer dari mesin ATM.

sedangkan apabila anda meminjam di bank yang tergabung di jaringan ATM bersama sedangkan anda tidak punya kartu ATM bersama, maka biaya yang dikenakan lebih besar dan proses lebih lama. EITS... ingat tanyakan dulu apakah bisa dilakukan dari bank anda. memang sekarang meu transfer ke rekening mana saja bisa, tetapi ini bukan transfer uang biasa tapi transfer pembayaran KTA, dari pada rugi uang, rugi tenaga dan pikiran, lebih baik tanyakan dulu. ingat system yang digunakan setiap bank juga berbeda-beda

penting untuk menyimpan slip pembayaran KTA anda sebagai bukti & arsip anda. jangan malu untuk bertanya apa saja, cara pembayaran, biaya payment fee, proses berapa lama, apakah biaya ditambahkan langsung atau auto debit, apakah pembayaran anda sudah diterima atau belum. dll. hal ini juga berlaku untuk pembayaran melalui e banking, sms banking, maupun counter.

Panduan Setelah Disetujui

setelah anda disetujui jagan lupa ucapkan alhamdulilah :), yang perlu anda ketahui saat ini adalah : sudah benarkah sesuai yang anda ajukan untuk :

- besar pinjaman ( loan amount )
- bunga ( interest rate )
- tenggang waktu ( tenure )
- cicilan bulanan ( installment amount )
- dan tanggal jatuh tempo ( due date )
- nomor rekening KTA anda
- dan sudah cair kah ke rekening taabungan anda

apabila anda diminta konfirmasi ke customer service, lakukanlah. perlu anda ketahui apakah nantinya anda mendapatkan reminder berupa surat ( reminder letter ) atau tidak, apakah ada reminder berupa sms ( sms reminder ) atau tidak.

saran penulis : apabila ada perubahan data pada diri anda misal pindah tempat tinggal atau pindah kantor atau berubah nomor handphone, maka konfirmasikan ke customer service agar mereka meng update data anda dan anda tetap bisa menerima reminder letter / sms reminder

jangan malas untuk membaca surat dari bank karena itu bentuk komunikasi dari bank plus biasanya ada tawaran menarik produk2 bank tersebut.

Panduan Mengisi Aplikasi

aplikasi adalah salah satu syarat untuk pengajuan KTA berupa formulir yang diisi oleh aplikan. formulir aplikasi ini ditanda tangani di atas materai 6.000 rupiah yang menandakan formulir tersebut memiliki nilai hukum. jadi berhati-hatilah dalam mengisinya.

formulir aplikasi terdiri dari beberapa bagian, seperti :
- data pribadi
data pribadi berisi seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, nama gadis ibu kandung, no telepon / handphone

disini sangat penting sebagai nasabah ( baik nasabah pinjaman / tabungan ) untuk merahasiakan data terutama nama gadis ibu kandung. kenapa ? karena jika anda perhatikan semua yang tertulis diatas dapat diketahui orang lain dengan mudah oleh teman / keluarga, kerabat, orang asing. bisa tertulis di kartu nama, di surat tagihan. tetapi HANYA nama gadis ibu kandung lah yang tidak mudah diketahui orang lain bahkan tidak mungkkin tercantum di kartu nama / surat tagihan. ini berguna untuk merahasiakan data pinjaman anda. nanti akan saya jelaskan lebih lanjut di bagian call center

- data pekerjaan
data pekerjaan berlaku untuk karyawan, wiraswasta, dan profesional. data ini bisa berupa alamat tempat kerja, no telpon tempat kerja, jabatan, penghasilan, dll

untuk data ini isilah dengan jujur, karena pihak bank bisa melakukan survey ke kantor

- pernyataan nasabah / Customer Declaration
ini adalah point yang sering dilupakan, di abaikan aplikan padahal sangat penting. disini memang bertulis huruf kecil-kecil yang banyak berisi point2 syarat & ketentuan yang berlaku / Terms and Conditions ( T&C ). sebagai contoh penulis sebutkan isinya beberapa saja yaitu :
1. bahwa anda sebagai pengaju pinjaman harus tunduk & setuju terhadap system dan prosedur yang berlaku di bank tersebut apabila anda kemudian disetujui KTA nya
contoh : apabila bank memiliki kebijakan untuk tanggal jatuh tempo ditentukan oleh pihak bank, maka anda tidak bisa me request / meminta tanggal semau anda. anda harus menerima ini sebagai prosedur karena anda setuju menanda tangani aplikasi diatas materai!

2. bahwa pengajuan tersebut sudah mendapat ijin dari suami / istri anda
nah.. yang ini sering kali suami / istri meminjam tapa sepengetahuan pasangan. ini tidak dibenarkan. jujurlah terhadap pasangan anda saran penulis :)

3. bahwa pihak bank berhak atas formulir aplikasi & dokumen yang telah diberikan dan pihak bank tidak berkewajiban menginformasikan alasan dari hasil dari pengajuan
kalo yang ini biasanya untuk nasabah yang ingin mengetahui alasan kenapa KTA nya ditolak. ada pihak bank yang bisa menginformasikan, ada juga yang tidak bisa. sekali lagi kebijakan setiap bank berbeda2.

4. dll
note : kalau ada T&C yang anda tidak pahami, tanyakan ke customer service

oke, setelah anda isi formulirnya, baca sekali lagi sebelum tanda tangan, baca basmalah :) and tanda tangani.

Panduan Memilih KTA yang Sesuai

sebelum anda memutuskan untuk mengajukan KTA, ada baiknya anda mencari informasi dulu mengenai prosedur & ketentuan yang berlaku di bank tersebut. anda bisa browse di internet, brosur, atau tanya langsung ke call center / customer service nya. yang perlu anda ketahui adalah:

1. besar pinjaman, bunga, tenggang waktu, jumlah cicilan bulanan

2. bunga flat ( besar bunga sama tidak berubah ) atau annuitas ( besar bunga berubah, biasanya diawal pembayaran anda lebih banyak diambil untuk membayar bunga dulu, diakhir pembayaran baru lebih banyak porsinya untuk pokok hutang anda )

3. untuk pelunasan diawal apakah dikenakan penalti

4. tanggal jatuh tempo ditentukan pihak bank atau anda bisa memilih. ada bank yang langsung menentukan tanggal due date / jatuh tempo, ada juga yang memperbolehkan nasabahnya memilih due date nya.

5. berapa besar denda keterlambatan yang dikenakan

6. untuk proses pengajuan berapa lama sampai dana cair

7. dll

perbayaklah pengetahuan anda tentang pinjaman yang anda akan ajukan dan pilihlah sesuai dengan kenyamanan anda, karena kebijakan setiap bank berbeda-beda. nasabah pun berbeda-beda. ada yang mau bunga tinggi asalkan tidak kena penalty, ada yang mau bunga rendah kena penalty juga tidak masalah, dll. o iya saran penulis, untuk hal2 diatas yang tidak tercantum di brosur / website sebaiknya anda tayakan pada customer service. saran lagi, jangan tanyakan pada marketing, karena marketing ada motivasi mencari duit. kalau KTA anda disetujui, mereka dapat komisi. sedangkan kalau customer service tidak ada motivasi mencari duit, baik anda disetujui / tidak mereka tidak dapat komisi. bahkan mereka diwajibkan memberikan data & informasi yang benar ke nasabah.

Kredit Tanpa Agunan

apa itu KTA

KTA atau kredit tanpa agunan adalah salah satu produk bank yang memfasilitasi peminjaman dana tunai tanpa jaminan / agunan.

untuk KTA memang tidak memerlukan jaminan oleh sebab itu dokumen yang diperlukan biasanya cukup banyak dan spesifik. bank melihat kelayakan seorang calon nasabah biasanya dari data pembayaran kartu kredit aplikan / peminnjam. apabila dilihat pembayaran kartu kreditnya baik, maka kemungkinan besar pengajuannya diterima. selain itu bank juga melihat data BI cheking aplikan.

BI checking

data BI cheking adalah data yang dimiliki dan disimpan oleh bank BI yang menyangkut kepemilikan rekening pinjaman debitur. dari mana BI mempunyai data tersebut? tentu saja dari semua bank yang beroperasioal di Indonesia. bank-bank tersebut wajib melaporkan data setiap nasabah mereka berikut histori pembayarannya ke bank BI. jadi apabila anda mau mengajukan KTA di bank A sedangkan anda sudah punya KTA di bank B dengan status pembayaran menunggak, maka bank A akan mengetahui data anda dari BI cheking tersebut dan menolak pengajuan anda di bank mereka. makanya jadilah debitur yang baik dan lancar pembayarannya dan baca selanjutnya guide yang ada di web ini. data BI checking disimpan selama paling tidak 5 tahun setelah kredit lunas. misal, kredit lnas di tahun 2000, maka data BI checking akan terhapus di tahun 2005. dengan catatan anda tidak ada kredit di bank lagi, kalau masih ada, atau ada lagi yah nama anda tetap akan muncul.

selain dokumen, data BI checking, juga dilihat dari penghasilan aplikan, besarnya pendapatan dan pengeluaran aplikan. hal ini bisa dilihat dari slip gaji ( besar penghasilan ), rekening koran / tabungan ( besar pnghasilan & pengeluaran ), tagihan kartu kredit, dll. walaupun biasanya anda tidak diminta tagihan kartu kredit anda saat pengajuan tetapi pihak bank bisa mengetahuinya. status pembayaran kartu kredit anda juga pastinya dicek. makanya ada baiknya sebelum ada mengajukan KTA anda bayar tagihan kartu kredit anda dan tanya pada bank sudah normal kah status kartu kredit anda. ingat, status kartu kredit juga mempengaruhi data BI checking.